Temandang-Pemerintah Desa Temandang bersama dengan PT. Semen Indonesia melakukan kerja sama pemanfaatan tanah kas desa dengan mekanisme sewa. Hal ini disepakati dengan penandatanganan MoU sewa tanah kas desa Temandang. Penandatanganan tersebut dilakukan di ruang Flamboyan, gedung utama PT. Semen Indonesia (GUSI) Jl. Veteran, Gresik. (Kamis, 20/2/2020).
Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Temandang beserta perwakilan perangkat, Ketua BPD beserta perwakilan anggota, Camat Merakurak, Kasubag Umum Kecamatan Merakurak, Direktur PT. Semen Gresik ...