Artikel

KURSI KADES TEMANDANG SIAP DIPEREBUTKAN

08 Mei 2019 23:00:29  Admin  1.548 Kali Dibaca  Berita Desa

Temandang – Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Desa Temandang Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban sudah memasuki tahapan paling krusial. Rabu (8/5/2019), Panitia pilkades Desa Temandang menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Balai Desa Temandang. Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, tiga calon Kepala Desa Temandang, Camat Merakurak diwakili Kasi Yanmum, Babinkamtibmas, Babinsa, Plh. Kades Temandang, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tim sukses ketiga calon.

Pilkades Temandang tahun 2019 kali ini diikuti 3 calon yakni Hj. Tinik.SE sebagai petahana, Cahyono,  dan Suprihadi.

Ketua Panitia Pilkades Temandang dalam sambutannya yang diwakili oleh bapak Winaryo mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara. “Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,” jelasnya.

Kasi Yanmum Kecamatan Merakurak, Wandoyono mewakili Camat Merakurak menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pilkades diharapkan bisa damai, tentram dan rukun seperti halnya Pilpres dan Pilleg yang kemarin dilaksananakn di desa Temandang.

Danramil Kecamatan Merakurak juga menambahkan siapapun dari ketiga calon yang nanti akan memenangkan kompetisi pilkades Temandang Tahun 2019 maka supaya tetap menjalin kerjasama untuk bersama-sama memajukan Desa Temandang. Dan bagi perangkat desa serta panitia harus tetap menjaga netralitasnya, dan tetap melaksanakan tugasnya untuk mensukseskan pelaksanaan pilkades Temandang ini.

Ketua Panitia Pilkades, Suwandi membacakan berita acara penetapan bakal calon kades menjadi calon kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. “Kami sudah jalankan beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai dari penjaringan balon, seleksi administrasi, penetapan DPT, penetapan balon menjadi calon dan pengundian nomor urut calon. Seluruh kandidat dinyatakan lolos dan siap maju dalam Pilkades Desa Temandang. Adapun calon kepala desa yang ditetapkan dan berhak dipilih dan mengikuti pemilihan Kepala Desa Temandang yaitu Cahyono. Hj.Tinik dan Suprihadi,” jelasnya.

Panitia Pilkades telah mengambil teknis pengundian dengan tahapan masing-masing calon mengambil undian nomor secara bergiliran sesuai dengan penerimaan kelengkapan berkas pencalonan, lalu dibuka bersama-sama. Angka terkecil berhak untuk yang pertama kali mengambil undian nomor urut yang dimasukkan kedalam kotak pengundian. Dan hasilnya, Cahyono mendapat kesempatan untuk mengambil undian terlebih dahulu. Kemudian diikuti Hj. Tinik pada kesempatan kedua. Dan kesempatan mengambil undian yang ketiga Suprihadi. Setelah ketiga calon sama-sama memegang kertas undian, selanjutnya Ketua Panitia Pilkades, Suwandi memberikan aba-aba untuk membuka bersama-sama. Hasilnya adalah sebagai berikut:

  1. Cahyono (Nomor urut 1)
  2. Hj. Tinik.SE (Nomor urut 2)
  3. Suprihadi (Nomor urut 3)

Setelah undian nomor urut selesai dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan surat pernyataan deklarasi damai oleh para calon kepala desa. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban Desa Temandang dengan kampanye damai.

Wakapolsek Merakurak mengatakan bahwa pilkades adalah ajang adu program yang bagus, untuk itu silahkan semua calon membuat program yang nanti disampaikan saat kampanye visi-misi. Dan tentunya diharapkan bisa merealisasikan program tersebut untuk kemajuan Desa Temandang. Dan bagi tim sukses agar tetap menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban Desa Temandang. Beliau berharap dengan sudah adanya nomor urut calon maka pelaksanaan pilkades dapat berjalan lancar dan aman sesuai dengan pentahapan pilkades. (sov)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Pasar Desa Temandang

Wilayah Desa

Agenda

Info Media Sosial